Monday, January 6, 2014

Waspadai Banyak Obat Tradisional Ditambahkan Obat Berbahaya

Ternyata beberapa obat herbal dan obat tradisional semakin tidak percaya diri. Bagaimana tidak ? Beberapa obat tradisonal kedapatan ditambahkan bahan kimia obat rematik dan penghilang rasa sakit. Meski hal ini dilarang keras di Indonesia, tetapi sering dilanggar. Lebih mengkawatirkan lagi penambahan obat tersebut tanpa memperhitungkan dosis dan efek samping obat sehingga dalam enggunaan jangka panjang sangat berbahaya

Sebagai salah satu sediaan obat tradisional, jamu memiliki kandungan bahan alami yang berkhasiat. Namun, sayangnya citra jamu yang tengah naik daun ini dirusak oknum-oknum yang memasukan bahan kimia obat (BKO) di dalamnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan contoh produk di pasaran tahun 2012 oleh BPOM, penambahan bahan kimia obat rematik dan penghilang rasa sakit marak. Obat rematik dan penghilang sakit itu antara lain fenilbutason, piroksikam, parasetamol, dan asam mefenamat. Bahan obat itu ditemukan pada obat tradisional untuk masalah asam urat, kolesterol, dan peningkat stamina. Lebih mengkawatirkan lagi produsen obat tradisional itu. Secara sembarangan dan berlebihan mencampur bahan kimia obat ke obat tradisional tanpa dosis dan indikasi yang tepat. Padahal, penggunaan obat harus tepat diagnosis, sesuai dosis, dan mempertimbangkan kondisi kesehatan.

Apabila terlanjur mengonsumsi jamu dengan BKO, dapat menimbulkan efek samping tidak terkontrol. Bahkan, efek serius seperti kegagalan fungsi organ bisa terjadi.

Penambahan bahan kimia obat itu berbahaya. Fenilbutason sebagai antirematik jika digunakan sembarangan menyebabkan ruam, muntah, pendarahan lambung, penimbunan cairan, reaksi hipersensitivitas, anemia aplastik, bahkan gagal ginjal. Penggunaan parasetamol dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan hati. Pemakaian sembarangan piroksikam menyebabkan diare, penglihatan kabur, anoreksia, dan hipertensi.

Selama ini sebagian masyarakat terkelabuhi karena merasa aman mengonsumsi obat tradisional alami. Mereka tidak menyadari bahwa obat tradisional itu ditambah bahan kimia obat.

Masyarakat untuk waspada saat mengonsumsi jamu. Pasalnya, bahan kimia obat yang dicampurkan pada jamu memiliki dosis tidak terukur. Pencampuran BKO yang tidak homogen menyebabkan dosis di kemasan berbeda-beda. Hal ini bisa menyebabkan konsumen justru mengonsumsi BKO secara berlebihan. BKO yang dicampur jamu biasanya obat untuk alergi, obat antiinflamasi, obat demam, obat untuk sakit rematik. Obat-obat ini ada dalam kemasan jamu yang ilegal. Kemasan ini biasanya tanpa nomor registrasi dari BPOM atau nomor registrasinya fiktif.

Pengamatan BPOM, jenis obat yang ditambahkan berubah. Tahun 2008-2011, bahan kimia obat yang sering ditambahkan ialah obat pelangsing dan afrodisiak, seperti sibutramin, sildenafil, dan tadalafil. Dalam tahun 2001-2007 mulai bergeser pada obat rematik dan penghilang rasa sakit.

Setiap tahun, BPOM memeriksa 14.000-20.000 contoh obat tradisional. Sampai pertengahan tahun ini, 3,12 persen contoh mengandung bahan kimia obat. Contoh diambil dari sarana produksi dan distribusi. Tambahan bahan kimia obat terbanyak ditemukan pada obat tradisional yang tidak berizin edar. Semester I tahun 2012, BPOM menarik 25 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat dari peredaran dan memusnahkan 41.449 bungkus. Sebanyak 31 kasus diproses hukum. Namun, hukuman masih rendah sehingga tidak memberi efek jera.

Untuk mewaspadai beredarnya jamu ilegal, masyarakat sebagai konsumen harus mengetahui dan memahami informasi mengenai jamu yang akan digunakan. Informasi tersebut dapat diperoleh dari penandaan pada etiket, bungkus luar produk atau brosur yang menyertai produk tersebut.

Konsumen tidak membeli jamu bila kemasannya sudah rusak serta tidak mudah terpengaruh minum jamu dari bungkus atau labelnya yang menarik. Konsumen diminta pula untuk tidak termakan promosi atau iklan yang menyatakan khasiat jamu menyembuhkan berbagai penyakit. Juga pemilihan jamu untuk anak-anak wajib memilih yang memang diformulasikan secara khusus.

Masih banyaknya jamu dengan kandungan bahan kimia obat (BKO) yang beredar di pasaran menyebabkan citra jamu menjadi buruk. Hal ini harus terus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Kesehatan, yang wajib memberantas peredaran jamu ilegal tersebut.

Obat Tradisional Yang Berbahaya

Guna melindungi masyarakat dari penggunaan Obat Tradisional (OT) yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat Tradisional dengan Bahan Kimia Obat (OT- BKO). Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia sampai dengan bulan Juli tahun 2011, ditemukan 21 OT-BKO, 20 di antaranya merupakan obat tradisional tidak terdaftar (ilegal).

Hasil temuan selama lima tahun terakhir menunjukkan telah terjadi penurunan terkait temuan Obat Tradisional dengan Bahan Kimia Obat dari 1,65 persen menjadi 0,72 persen dari seluruh obat tradisional yang disampling.

Kustantinah berharap, masyarakat melaporkan kepada Badan POM atau Pemda setempat apabila diduga adanya produksi dan peredaran Obat Tradisional secara ilegal kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon: 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id atau melalui Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Inilah 25 daftar Obat Tradisional Mengadung Bahan Kimia Obat :

No  Nama /No. Izin Edar,  Nama dan Alamat Produsen/Importir yang Tercantum, Pada Label, Bahan Kimia Obat (BKO), Keterangan
  • Poten-Zhi kapsul TR 042337421  PT. Daxen Indonesia, Bogor, Tadalafil,  Izin Edar dibatalkan
  • Asam Urat Nyeri Tulang Cap Gunung Krakatau serbuk     Citra Herbindo Utama, Jakarta, Parasetamol dan fenilbutason, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 993200421
  • Buah Naga kapsul  Lebah Makasar     Parasetamol dan fenilbutason, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 003228621
  • Dewa Dewi kapsul    PJ. Kurnia, Jateng, Parasetamol, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 993299761
  • Jamu Cap Putri Sakti Penyehat Badan (Penggemuk Badan) cairan obat dalam CV Putri Sakti Husada Jawa Timur, Fenilbutason, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 013611911
  • Jamu Tradisional Jawa Asli Cap Putri Sakti cairan obat dalam  CV Putri Sakti Husada, Jawa Timur,  Fenilbutason, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 103609311
  • Kapsul Telat Bulan (Tiauw Keng Poo Sae) Tabib Jaya Sakti, Jawa Tengah, Parasetamol,  Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TDP 11072600063
  • Kuat Tahan Lama Surabaya Madura serbuk,  Racikan Madura, Sildenafil sitrat, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 001508741
  • Lebah Mutiara Asam Urat kapsul Perusahaan Jamu Tradisional Solo, Parasetamol, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 043274672
  • Lebah Mutiara Gatal-Gatal kapsul  Perusahaan Jamu Tradisional Solo, Parasetamol, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 943274672
  • Linu Rat kapsul  PJ. Sido Mekar,  Piroksikam, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 003202171
  • MD dan SM Obat Asam Urat Nyeri Tulang/Sendi Cicunguya kapsul     PJ. Ramuan Dayak,Parasetamol dan fenilbutason, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 993201183
  • Obat Kuat dan Tahan Lama Powerman kapsul     Indo Alam Perkasa, Denpasar, Sildenafil sitrat,  Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 893518902
  • Obat Kuat dan Tahan Lama Super X kapsul  PJ. Husodo Jaya,  Sildenafil sitrat dan parasetamol,  Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 053347131
  • Pil Anti Sakit Gigi Plus Pak Tani tablet   Sari Tani Jateng,  Parasetamol, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 003503787
  • Prima Setia kapsul  CV. Manshuba Indo Herba, Jakarta, Sildenafil sitrat,  Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif 403.10.16.2001
  • Scorpion kapsul   PJ. Sinar Makmur, Madura,  Parasetamol,  Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 202568336
  • Spider kapsul  PJ. Sinar Makmur, Madura, Sildenafil sitrat, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 9935758412
  • Tangkur Cobra Laut kapsul   PJ. Bima Perkasa, Sildenafil sitrat dan natrium diklofenak,  Tidak Terdaftar, mencantumkan, No. Izin Edar fiktif TR 993728001
  • Tiger Fit Asam Urat Flu Tulang kapsul   Akar Tiongkok Indonesia, Parasetamol, Tidak Terdaftar, mencantumkan No. Izin Edar fiktif TR 048473777
  • Power Up kapsul  Tibet Sheng Yang Bioengineering Co. Ltd. / PT. Woo Tekh Indonesia  Sildenafil sitrat, tidak terdaftar

No comments:

Post a Comment